1.Psikolog
Apa Itu Psikolog?
Psikolog adalah titel atau gelar S2 bidang profesi psikologi. Seseorang bisa mendapatkan gelar “…, Psi.” di belakang namanya kalau kuliah S1 dan S2-nya sama-sama di psikologi.
Oleh karena itu, orang yang kuliah S1-nya di fakultas psikologi (sekedar informasi, fakultas psikologi di Indonesia untuk S1 tidak ada penjurusan), kalau ingin menjadi psikolog, harus meneruskan S2 di bidang profesi psikologi. Sebab, jika ia meneruskan di bidang sains psikologi, maka gelarnya nanti adalah “…, Msi.” atau magister sains.
Sama halnya jika seseorang yang kuliah S1-nya non-psikologi, namun ingin meneruskan kuliah S2 di bidang psikologi.
Orang tersebut mau-tak-mau harus mengambil bidang sains psikologi, sebab bidang profesi psikologi hanya diperuntukkan kepada lulusan S1 psikologi. Oleh karena itu, orang seperti ini bergelar “…, Msi.”, bukan “…, Psi.”
Apa Yang Bisa Dilakukan Psikolog?
Seorang psikolog, atau lulusan S2 profesi psikologi, nantinya bisa mendapatkan izin praktek psikologi yang bisa digunakan untuk membuka biro konsultasi sendiri, ataupun bergabung menjadi tenaga konsultan psikologi di biro orang lain. Seorang psikolog juga punya hak untuk "memegang" alat tes psikologi. "Memegang" di sini maksudnya menyimpan, menggunakan dan mengoperasikan, juga menginterpretasikan hasil tes kliennya. Jadi, psikolog juga bisa disebut praktisi psikologi.
Hak "memegang" alat tes psikologi ini hanya dipegang oleh psikolog, dan bukan magister sains psikologi. Namun, sebagai informasi tambahan, magister (sains) psikologi dapat mengembangkan teori psikologi yang sudah ada, dan bisa bekerja sebagai dosen di fakultas psikologi. Oleh karena itu, magister psikologi bisa juga disebut ilmuwan psikologi.
Siapa saja calon mahasiswa yang bisa masuk fakultas psikologi?
Semua lulusan SMA/sederajat (SMK, SMIP, MA, dll) dari jurusan manapun (IPA, IPS, Bahasa, atau yang lain) yang berminat belajar psikologi. Akan tetapi, tidak semua perguruan tinggi membuka program studi psikologi untuk lulusan IPS, yang berarti semua lulusan SMA/sederajat dari jurusan apapun bisa masuk. Ada perguruan tinggi yang hanya membuka untuk lulusan dari jurusan IPA seperti UNPAD dan undip.
2. Psikiater
Apa Itu Psikiater?
Pertama-tama, yang perlu anda ketahui, psikiater adalah dokter yang mempelajari ilmu jiwa. Maksudnya, gelar utamanya dokter, tapi dia mengkhususkan diri untuk "mengurusi" kejiwaan manusia. Biasanya, psikiater adalah dokter (S1) yang meneruskan pendidikannya di bidang psikiatri (S2). Oleh karena itu, seorang psikiater mempunyai gelar “dr. …”, dan biasanya di tulis (di papan nama): (atas) dr. A ,(bawah) Psikiater. Makanya, psikiater juga bisa disebut dokter jiwa.
Apa Yang Bisa Dilakukan Psikiater?
Seorang psikiater, karena gelarnya adalah “dokter”, maka orang yang datang untuk "berobat" disebut pasien. Oleh karena itu, psikiater mengobati pasiennya, yang punya masalah kejiwaan, dengan memberikan obat.
Mengapa? Karena beberapa penyakit jiwa bisa jadi disebabkan oleh keadaan tubuh yang sedang tidak sehat, atau ada yang bisa disembuhkan atau dikurangi dengan mengobati organ tubuh yang berhubungan dengan gejala kejiwaan yang sedang diderita.
Siapa saja yang calon mahasiswa yang bisa jadi psikiater?
Yang pasti sih, dari jurusan IPA. Soalnya, untuk jadi psikiater (S2) itu harus belajar kedokteran dulu di S1. Namanya juga “dokter jiwa”.hehe
Tidak ada komentar:
Posting Komentar